Bikin SKCK

  1. Minta surat pengantar ke RT. Tunjukkan KTP. Nanti dapat selembar surat yang ditandatangani sama di stempel sama pak RTnya. Gratis (kasian kali sama saya :D)
  2. Bawa surat tadi ke pak RW untuk ditandatangan dan distempel juga. Pak RW akan nulis-nulis data yang minta stempel di buku catetannya. Gratis.
  3. Serahkan surat itu ke Kelurahan. Petugas akan minta KTP dan keperluannya untuk apa untuk dibuatkan surat pengantar dari Kelurahan. Biaya Rp. 5.000. Surat dari RT tadi bakal diambil Kelurahan.
  4. Bawa surat tadi ke Kecamatan. Minta stempel dan tandatangan petugas. Dimintai foto 1 lembar. Biaya Rp. 5.000.
  5. Selanjutnya ke Koramil. Diminta foto 1 lembar. Biaya Rp. 5.000
  6. Bawa ke Polres
  • 6a. Sidik jari: isi formulir. diminta fotokopi KTP. pengambilan sidik jari. foto. Biaya Rp. 10.000
  • 6b. Petugas SKCK: Isi formulir. lengkapi dengan:
    1. Surat pengantar dari Kelurahan
    2. Fotokopi KTP
    3. Fotokopi Kartu Keluarga
    4. 4 lembar foto 4×6 berwarna
    5. Surat keterangan Sidik Jari (dari point 6a)
    6. Masukkan semua berkas ke map
    7. Biaya Rp. 20.000

Tags:

2 Responses to “Bikin SKCK”

  1. phiy Says:

    wah, blog yg ini udah diisi, nda bilang2 :p

Leave a comment